Clarity bermakna kejelasan. Maksudnya, komunikator harus menyampaikan pesannya secara jelas sehingga tercapailah tujuan komunikasi dengan sampainya pesan kepada komunikan. Tanpa kejelasan pesan komunikator tentu komunikan akan kesulitan menangkap dengan baik dan gagallah proses komunikasi dalam public speaking.
Kejelasan pesan ini memenuhi setidaknya tiga hal: pertama, kejelasan bahasa; kedua, kejelasan istilah; dan ketiga, kejelasan nada dan intonasi.
Kejelasan bahasa maksudnya adalah pesan yang disampaikan oleh komunikator harus menggunakan bahasa yang bisa dipahami oleh komunikan. Jika menggunakan bahasa asing ataupun daerah misalnya, komunikan harus dipastikan juga mampu menggunakan bahasa yang sama. Bahasa asing dan daerah yang terkadang diucapkan komunikator secara sepotong-potong, jika tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia misalnya terkadang menghadirkan terputusnya pesan kepada komunikan.